Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

PENDAHULUAN

Peningkatan kualitas pendidikan sering menjadi perhatian khusus di pendidikan era globalisasi ini, karena rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Namun indikator ke arah peningkatan mutu tersebut belum menunjukkan keberhasilan yang berarti. salah satu upaya terpenting yang dilakukan adalah pembaruan kurikulum. Di Indonesia sendiri telah banak mengalami pembaruan kurikulum sejak awal kemerdekaan hingga yang terjadi saat ini perubahaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pada dasarnya antara KBK dan KTSP hampir sama. Sebab Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan bentukdari penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penyempurnaan KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena berbagai faktor yaitu konsep KBK belum dipahami secara benar oleh guru, draft kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan, belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni (mayoritas masih berbasis materi),yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menja lankan tugas instruksional bagi siswanya.
KBK maupun KTSP mengacu kepada Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan harapan selain mampu meningkatkan mutu dan relevansi juga untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat, dengan 4 pilar pendidikan kesejagatan yaitu: (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be.
Akan tetapi dibalik kesamaan KBK dan KTSP, kedua kurikulum juga memilki beberapa perbedaan. Perbedaannya terlihat pada pelaksanaannya yaitu meliputi prinsip-prinsip, penilaian dan struktur kurikulum. Perbedaan-perbedaan tersebut, akan kami coba bahas pada makalah ini. selain itu, pada makalah ini kami juga akan membahas kesamaan, kelebihan dan kelemahan masing-masing system kurikulum.







I.         Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
 a. Konsep Dasar
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi yang dimaksudkan adalah sebuah kompetensi yang berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi bahwa “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memiliki kompetensi atau kemampuan akedemik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidupyang sehat, semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang.

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS). KTSP disusun dan dikembangkan sebagai berikut:
a)    Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pen didikan Nasional;
b)   Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Dari pengertian di atas, menurut kami tidak terdapat perbedaan esensial antara KBK dan KTSP. Keduanya merupakan seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaan KBK dan KTSP justru tampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat yaitu DEPDIKNAS  maka KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing yaitu sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendi­dikan (BSNP).

b. Landasan Pengembangan KBK dan KTSP
Dasar yuridis perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 yaitu :
·  Evaluasi Kurikulum 1994
·  UUD 1945, GBHN, UU No. 22 tahun 1999
·  Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat:
a)    Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,
b)    Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik
c)    Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
·  Pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
·  PP No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan standar materi pelajaran pokok.
·  UU No. 20 tahun 2003

Sedangkan KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
·       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
·       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
·       Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
·       Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
·       Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksana an permendiknas no. 22 dan 23.

c. Prinsip-prinsip KBK dan KTSP
Menyadari bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan pelaksanaan KBK dan KTSP didasarkan pada beberapa prinsip. Prinsip-prinsip tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini;
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur;

2.      Penguatan integritas nasional;
3.      Keseimbangan antara indera, etika, logika, estetika, dan kinestika;
4.      Kesamaan  memperoleh kesempa-tan;
5.      Abad pengetahuan dan teknologi informasi (IPTEK);
6.      Pengembangan kecakapan hidup (life skill);
7.      Belajar sepanjang hayat;
8.      Berpusat pada anak (siswa center) dengan penilaian yang berkelanjutan (kontekstual) dan komprehensif;
9.      Pendekatan menyeluruh (integral) dan kemitraan.
1.      Berpusat pada potensi, perkem-bangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.      Beragam dan terpadu;
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.      Relevan dengan kebutuhan kehi-dupan;
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan;

6.      Belajar sepanjang hayat;

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.


          Dilihat penjabaran prinsip-prinsip kedua kurikulum di atas, menurut kami prinsip pada KTSP lebih baik dari KBK karena pada KTSP mencakup semua yang diperlukan oleh suatu  kurikulum. KTSP juga lebih lengkap dari KBK, ini terlihat dari point pertama yang tertuang pada prinsip-prinsip KTSP yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan  peserta didik dan  lingkungannya. Dari prisip tersebut KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berbeda dengan KBK yang hanya menekankan prinsip keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur. Hal ini dirasakan kurang apabila dibandingkan dengan maksud prinsip KTSP.
Di samping itu KTSP cocok dengan situasi yang ada di negeri ini. Sebab, pada prinsip KTSP terdapat penekanan keberagaman, dimana ini sesuai dengan keadaan Indonesia yang memang heterogen. Yang menjadi nilai tambah bagi KTSP dalam penekanan keberagaman adalah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. Selain itu KTSP juga sangat menekankan keseimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Hal ini sangat bagus untuk sebuah kurikulum karena antara nasional dan daerah menempati posisi yang sama dan saling bersinambungan. Sehingga haruslah seimbang agar dapat mengembangkan daerah dan tidak terjadi kecemburuan daerah.
Dilihat dari tujuan pengembangan prinsip-prisip di atas, KTSP pun lebih unggul dari KBK karena pengembangan KBK hanya ditujukan untuk membantu siswa mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara mandiri dalam masyarakat. Sedangkan dari pengembangan prinsip-prinsip tersebut KTSP tidak hanya bertujuan untuk membantu siswa siap menghadapi studi lanjut, dunia kerja atau masyarakat. Tetapi KTSP juga mengarahkan siswa untuk dapat membanggun daerah dan nasional.

d. Jenjang kompetensi KBK dan KTSP
1. Jenjang Kompetensi pada KBK
Secara teknis, KBK yang dikembangkan Puskur (2001) mengelompokkan kompetensi menjadi tiga jenjang, yaitu (1) kompetensi tamatan (KT), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu (SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA), (2) kompetensi umum (KU), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu, dan (3) kompetensi dasar (KD), yaitu kompetensi-kompetensi pokok yang seharusnya dimiliki siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada satuan waktu tertentu. Dalam praktiknya, ketiga jenjang kompetensi ini menjadi acuan guru ketika melaksanakan tugas-tugas instruksional di sekolah.
Kompetensi dasar yang selama ini telah dikenal secara umum adalah membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Untuk hidup di era global ini, tidak bisa hanya berbekal calistung, tetapi diperlukan pula kompe­tensi atau kemampuan pemahaman (comprehension), komunikasi (communication), dan perhitungan (computation). Kompetensi-kom petensi dasar tersebut masih terlalu umum sehingga perlu dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk kompetensi dasar minimal yang lebih terurai dalam kurikulum. "Kompetensi dasar minimal" inilah yang diupayakan guru secara maksimal melalui pembelajaran bagi siswanya. Oleh karena itu, setiap mata pelajaran menentukan SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal).
2. Jenjang Kompetensi pada KTSP
Senada dengan itu, "kompetensi tamatan" pada KBK diistilahkan standar"kompetensi lulusan" pada KTSP, yang secara yuridis termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. "Kompetensi umum" pada KBK diistilahkan "standar isi" pada KTSP, yang secara yuridis termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jenis-jenis kompetensi yang lain, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar, tidak ada perbedaan istilah antara KBK dan KTSP. Seperti halnya dalam KBK, KTSP juga mengacu kepada komptensi dasar minimal. Oleh karena itu, setiap mata pelajaran dalam KTSP juga menetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).

Perbedaan jenjang kompotensi KBK dan KTSP hanya pada beberapa istilah yaitu “kompetensi tamatan” dalam KBK diistilahkan Standar "kompetensi lulusan" pada KTSP. "Kompetensi umum" pada KBK diistilahkan "standar isi" pada KTSP, dan “SKBM” (Standar Ketuntasan Belajar Minimal) pada KBK diistilahkan “KKM” (Kriteria Ketuntasan Minimal) dalam KTSP.

e.       Struktur Kurikulum
KBK meliputi sebelas mata pelajaran sedangkan KTSP meliputi tiga komponen: mata pelajaran ditambah muatan lokal dan pengembangan diri. Dari perbedaan ini kami lebih setuju pada KTSP karena dengan adanya muatan local membantu siswa untuk menggali potensi daerahnya sehingga daerahnya dapat menjadi daerah yang maju. Lalu adanya pengembangan diri juga membuat KTSP lebih baik karena dengan pengembangan diri peserta didik XE "siswa:peserta didik"  XE "siswa:peserta didik"  XE "siswa:peserta didik"  XE "siswa:peserta didik"  dapat mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Selain itu, dalam struktur kurikulum Ada beberapa perbedaan antara srtuktur kurikulum KBK dengan KTSP, sebagai contoh pada kurikulum 2004 yaitu KBK mata pelajaran pengetahuan sosial dan Kewarganegaraan digabung, namun dalam kurikulum 2006 dipisah lagi. Pada contoh perubahan struktur kurikulum ini kami lebih setuju  ke kurikulum 2006 yaitu KTSP yang memisahkan mata pelajaran pengetahuan social dengan Kewarganegaraan. Karena menurut kami kedua mata pelajaran tersebut memiliki peran yang sangat penting dan materi yang cukup banyak untuk diketahui siswa. Dikhawatirkan terjadi peringkasan materi sehingga apa yang penting dalam kedua mata pelajaran tersebut kurang tersampaikan oleh siswa. Selain itu antara kedua mata pelajaran tersebut memiliki tujuan yang berbeda. Pada mata pelajaran pengetahuan social itu bertujuan agar anak memiliki pengetahuan tentang aspek social yaitu kebutuhan masyarakat seperti ekonomi. Sedangkan kewarganegaraan lebih menekankan pada peran warga negara dalam negaranya.

f.       SK dan KD
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penetaan kembali dari SK dan KD dalam Kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian. Berbeda dengan KTSP, pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja, sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah.
Dalam SK dan KD ini kami lebih condong ke kurikulum 2006 yaitu KTSP, dimana pemerintah hanya menentukan SK dan KD saja sedangkan komponen lainnya seperti Materi Pokok dan Indikator Pencapaian menjadi wewenang guru dan sekolah. Menurut kami hal ini lebih sesuai dan cepat dalam mencapai tujuan untuk mencerdaskan siswa. Sebab setiap karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Dan yang lebih mengetahui tentang suatu karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah adalah guru dan sekolah itu sendiri. Akan tetapi KTSP juga memperbolehkan satuan pendidikan mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.

g.      Penilaian
Sistem penilaian yang dipakai KBK dan KTSP dapat dilihat pada tabel berikut;


ASPEK
KBK
KSTP
Penilaian
1.      Nilai kebahasaan mencakup lima KD.
2.      Nilai sastra mencakup lima KD.
3.      Nilai proses dan nilai akhir sama pentingnya.
4.      Ditetapkan SKBM.
5.      Remedial dilakukan pada kompetensi yang kurang saja.
6.      Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7.      Diperlukan tabel penilaian proses.
8.      Nilai praktik lebih dominan.
9.      Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10.  Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
1.      Nilai kebahasaan dan sastra tidak dipisah-pisah.
2.      Nilai proses dan nilai akhir samapentingnya.
3.      Ditetapkan SKBM.
4.      Remedial dilakukan pada kompetensi yang kurang saja.
5.      Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur dapat dijadikan sebagai nilai tambah
6.      Nilai pengembangan diri dan pengembangan potensi menjadi penentu naik/ tidaknya siswa.
7.      Diperlukan tabel penilaian proses.
8.      Nilai praktik lebih dominan.
9.      Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10.  Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
Dari tabel di atas, system penilaian pada KBK dan KTSP hampir sama tapi terdapat beberapa perbedaan yaitu:
a.       Pada KBK nilai kebahasaan dan kesastraan dipisah sedangkan pada KTSP Nilai kebahasaan dan sastra tidak dipisah-pisah.
Kami lebih setuju kepada KTSP, sebab menurut kami kebahasaan dan sastra hampir memiliki tujuan dan fungsi yang sama. Tidak banyak yang berbeda dari keduanya.
b.      Pada KTSP nilai pengembangan diri dan pengembangan potensi menjadi penentu naik/ tidaknya siswa. Sedangkan KBK tidak.
Menurut kami ini menjadi nilai tambah bagi KTSP, karena dalam menentukan kenaikan siswa tidak hanya tergantung dari penguasaan teori (kognitif) dan praktik (psikomotorik) saja, akan tetapi aspek afektif yaitu dalam hal ini nilai pengembangan diri dan pengembangan potensi, juga menjadi penentu. Sebab afektif merupakan bentuk dari sikap yang memiliki peran sangat penting dalam pembelajaran.

II.      Persamaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Di samping perbedaan, antara KB dan KTSP terdapat persamaan, antara lain:
a)    Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).
Baik KBK maupun KTSP dalampembelajarannya berorientasi pada kompetensi, dengan harapan selain mampu meningkatkan mutu dan relevansi juga untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat, dengan 4 pilar pendidikan kesejagatan yaitu: learning to know,  learning to do,  learning to live together, dan learning to be.
b)    Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Kesaman ini kurang baik dan perlu diperbaiki.karena dalam proses belajar pembelajaran yang menjadi orientasi bukan hanya hasil tapi juga basic dan proses.
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
Pada KBK dan KTSP memang banyak metode yang digunakan agar siswa memiliki kompetensi. Jadi guru tidak hanya memakai system ceramah.
d)     Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)
e)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Kesamaan ini merupakan kesamaan yang positif. Dimana prinsip yang dipakai adalah student oriented sehingga sumber belajar bagi peserta didik bukan hanya guru tapi peserta didik bisa belajar dengan sumber apa saja.


III.   Kelebihan dan kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a)    Kelebihan KBK dan KTSP
Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1.    Pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Dalam KBK ini siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar. Dengan demikian, dalam belajar siswa tidak hanya mendengarkan dan memperoleh pelajaran dari gurunya saja, namun, siswa juga mampu belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Hal ini sangatlah baik dan menjadi kelebihan KBK karena student oriented ini bisa membuat anak menjadi lebih kritis dan kreatif dalammenghadapi sebuah persoalan.
2.    Pada KBK kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaranlah yang berkembang bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. Menurut kami ini menjadi kelebihan KBK karena kemampuan yang dimilki peserta didik  lebih detail ke kompetensi-komptensi setiap aspek.
3.    Kompetensi dasar yang dinilai jelas.
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5.  Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1.    Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam KTSP yang memberi wewenang kepada pihak sekolah/ guru untuk menyusun silabus sesuai keadaan sekolah dan karakteristik peserta didik dapat mendorong terwujudnya otonomi daerah dimana setiap daerah dapat mengembangkan potensi dan sumber dayanya melalui sumber daya manusia yang berkualitas.
2.    Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan kebijakan penyusunan silabus oleh guru atau pihak sekolah sehingga dapat menstimulus para guru, kepala sekolah dan pihakmanajemen sekolah untuk memutar otak menuangkan segala ide agar sekolah menjadi sekolah yang baik dengan proses belajar pmbelajaran yang menarik.
3.    KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan  mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Seperti dalam prinsip ktsp yang berbunyi KTSP berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Jadi menurut kami ini merupakan sebuah kelebihn KTSP dapat mengembangkan mata pelajaran bagi kebutuhan siswa.
4.    KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
KTSP dirancang lebih sederhana sehingga beban belajar dapat berkurang sebanyak 20% Tpi walaupun begitu KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Ini sangat baik karena menurut kami berdasarkan pendapat para pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Sebab, anak usia SD masih membutuhkan waktu bermain yang banyak.untuk mengembengkan kepribadian. 
b)   Kelemahan KBK dan KTSP
Kelemahan KBK sebagai berikut;
1.    Guru sering kesulitan dalam merancang pembelajaran secara berkelanjutan karena konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Solusi: guru diberi penataran, sosialisasi konsepKBK
2.    Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.




Kelemahan KTSP di antaranya adalah sebagai berikut: 
1.      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. 
Kualitas guru dan sekolah masih minim. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. Solusinya guru-guru tersebut harus diberikan bimbingan terkait dengan sosialisasi KTSP
2.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. 
Sarana dan prasarana sangat kurang. Padahal sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Ini menjadi PR bagi pemerintah
3.      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. 
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Solusinya pemrintah cepat tanggap menyeluruhkan sosialisasi ktsp kepada guru-guru.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIKAP PROFESI GURU TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

SEJARAH DAN PENGERTIAN PESPEKTIF GLOBAL